Info Terbaru Dirjen Nunuk Soal Nasib P1 di PPPK 2024, Honorer Cermati
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran PPPK 2024. Imbasnya banyak informasi yang meresahkan honorer berseliweran.
Teranyar ada informasi bahwa peserta prioritas satu (P1) tidak lagi menjadi prioritas pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
P1 ini merupakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi.
P1 makin resah lantaran ada kabar mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Makin lama pendaftaran PPPK 2024 dibuka, isunya kian santer saja. P1 swasta pada ketakutan semua," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (14/6).
Heti juga berharap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang Pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 termasuk guru swasta. Sebab, P1 tersisa paling banyak dari guru swasta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani yang dihubungi JPNN.com secara terpisah memberikan respons atas masalah tersebut.
Menurut Dirjen Nunuk, dalam diskusi informal tim teknis, saat pendaftaran tidak ada prioritas seperti halnya tahun lalu.
Info terbaru Dirjen Nunuk soal nasib P1 di PPPK 2024, honorer cermati baik-baik.
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Panghapusan Honorer jadi Dilema
- 5 Berita Terpopuler: Polisi Ungkap soal Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Disidang, Aksi Solidaritas Pecah
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Lihatlah Solidaritas Guru Berseragam PGRI untuk Honorer Supriyani, Mengharukan
- Guru Honorer Supriyani Sangat Sedih Mendengar Dakwaan Penuh Kejanggalan
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice