Info Terbaru Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Kombes Jules: Belum ya
Sabtu, 12 Februari 2022 – 06:31 WIB

Kombes Jules menyampaikan kabar terbaru kasus Briptu Christy yang kini sudah berada di Manado. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setelah ditangkap, ada sanksi berat menanti Briptu Christy.
Dia terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.
Kombes Jules menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Jules menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Polwan Cantik Briptu Christy, simak baik-baik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online