Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan

Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan
Pejabat KemenPAN-RB menyampaikan informasi soal pembayaran gaji baru PNS & PPPK, siap-siap rapelan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tujuan dari PP itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.

PP ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan penghasilan antara PNS dan pekerja sektor lainnya.

Bagaimana dengan gaji baru PPPK? Gaji dan tunjangan PPPK juga naik terhitung 1 Januari 2024.

Kenaikan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Perpres 11 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 menyatakan dalam rangka meningkatkan kinerja, kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji PPPK.

Pak Ave menjelaskan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK perlu diubah.

Oleh karena itu, ditetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan PPPK.

"Besaran gaji baru PPPK bisa dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres 11/2024," tuturnya. (esy/jpnn)


Pejabat KemenPAN-RB menyampaikan informasi soal pembayaran gaji baru PNS & PPPK, siap-siap rapelan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News