Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi

jpnn.com - JAKARTA – Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara masih membutuhkan sejumlah PP turunan UU ASN terbaru itu.
Salah satu PP yang dinantikan jutaan honorer setelah terbit UU Nomor 20 Tahun 2023 ialah PP Manajemen ASN.
PP tersebut disebut-sebut akan diatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK. Sebagian masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menyampaikan kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN.
Hingga akhir Oktober 2023, kata Alex, pembahasan RPP Manajemen ASN sudah mencapai 70 persen, meski UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan PP terbit paling lama 6 bulan sejak UU ASN terbaru itu diundangkan.
“Per minggu ini sudah 60 persen hingga 70 persen,” kata Alex saat menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Diketahui, UU Nomor 20 Tahun Tahun 2023 diteken Presiden Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama, yakni 31 Oktober Oktober 2023.
RPP Manajemen ASN tergolong cepat, kata Alex, karena pembahasannya dilakukan secara paralel dengan pembahasan RUU ASN.
Info terbaru PP Manajemen ASN, Mardani mendesak honorer pahlawan mendapat prioritas pengangkatan non-ASN menjadi PPPK.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi