Info Terbaru Seputar Berkas Pekara Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Selasa, 08 Desember 2020 – 11:41 WIB

Wanita dalam video syur 19 detik yang diduga mirip Gisel. Foto: tangkapan layar
Lebih lanjut, Nirwan mengaku sudah menyiapkan dua jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan terhadap dua tersangka yakni PP dan MN.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan tersangka PP & MN dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tanggal 26 November 2020," ujarnya.
Menurutnya, penerbitan surat P-16 itu merupakan tindak lanjut atas diterimanya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) No.: B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Gisel jadi perbincangan masyarakat luas setelah viral video syur 19 detik yang menampilkan cewek berwajah mirip dengannya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan kabar terbaru seputar berkas perkara dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk