Info Terkini dari AKBP Putu Yudha soal 5 Anggota DPRD Labura yang Terjerat Narkoba

jpnn.com, MEDAN - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Ia menyebutkan, saat ini penyidik Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara narkoba itu, dan juga sejumlah barang bukti.
"Jika berkas perkara tersebut sudah lengkap, langsung diserahkan ke JPU," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu pula.
Sebelumnya, Polres Asahan menahan lima anggota DPRD Labura karena terlibat kasus narkoba.
Kelima anggota DPRD itu adalah JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Selain lima anggota dewan tersebut, Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kepada jaksa penuntut umum (JPU).
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba