Info Terkini dari Ipda Chrisvani Soal Wanita Pencabul Belasan Anak-Anak di Jambi
Polisi menemukan keterangan baru tentang kepribadian tersangka dari suaminya.
"Dari hasil keterangan bahwa di hari Kamis malam suaminya melihat secara langsung bahwa tersangka melukai dirinya sendiri dengan menggunakan silet pada bagian tangan lengan kanannya, " katanya.
Andri mengatakan, dari pengakuan AF bahwa istrinya sering mengancam akan menikam anaknya yang berusia 10 bulan jika suaminya tidak bisa melayani tersangka.
"Namun, nanti kami lihat hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka,"kata dia.
Ia menjelaskan kepolisian berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan YS di Rumah Sakit Jiwa.
Pada Selasa, tersangka YS sudah dibawa ke RSJ Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. Observasi kejiwaan ini membutuhkan waktu selama 14 hari.(antara/jpnn)
Polisi masih terus mendalami terkait laporan terhadap wanita berinisial YS tersangka pencabulan belasan anak di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini