Info Terkini dari Mahfud MD soal Satgas TPPU Rp 349 Triliun

Info Terkini dari Mahfud MD soal Satgas TPPU Rp 349 Triliun
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau ?periksa diri sendiri?' ?Enggak juga, karena nanti akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar itu kita undang sebagai narasumber," tuturnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa kapasitas tersebut sesuai regulasi karena secara yuridis penindakan hanya boleh dilakukan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, Polri, atau Kejaksaan.

"Tetapi nanti meluas panitianya itu sehingga penilaian itu akan terdiri atas beberapa institusi sehingga penilaian akan lebih objektif," ujarnya.(antara/jpnn)


menko Polhukam Mahfud MD kembali bergerak soal rencana pembentukan Satgas TPPU terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News