Infografis: Inilah Capaian Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan sosial yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus dijalankan hingga akhir tahun ini.
Program ini adalah bagian dari reforma agraria, yang berhak mengelola adalah masyarakat di area dalam Peta Indikatif Akses Hutan Nasional.
Dalam rangka percepatan program perhutanan sosial guna pemerataan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan, KLHK terus melakukan upaya percepatan penerbitan izin kelola hutan sosial kepada masyarakat.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan yang selama ini sering terjadi, baik konflik pengelolaan lahan, kesenjangan akses kelola lahan, terjadinya kemiskinan masyarakat sekitar hutan maupun tingkat pengangguran yang tinggi.
Melalui Program Perhutanan Sosial, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara dalam bentuk lima skema.
Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.
Target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 adalah seluas 2 juta ha.(adv/jpnn)
Berikut ini adalah Skema Perhutanan Sosial yang sudah dilaksanakan pemerintah melalui KLHK:
Pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk Perhutanan Sosial.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK