Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian

Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Habib Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq ditahan seorang diri di sel yang terpisah dari tahanan lainnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News