Informasi Penting dari BKN untuk Guru Honorer Peserta Seleksi CPNS
Rabu, 05 Agustus 2020 – 07:38 WIB
"Tahapan SKB wajib diikuti, apabila tidak ada nilai SKB CAT maka nilai guru honorer dan pelamar umum yang lulus SKD tidak disubstitusi oleh sistem. Jadi jangan pernah berasumsi kalau punya Serdik tidak perlu ikut SKB dengan CAT-BKN ya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penjelasan pejabat BKN ini harus menjadi perhatian para guru honorer yang ikut seleksi CPNS 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga