Informasi Penting dari BKN untuk Guru Lulus PG, Cermati Baik-Baik
Yang bahaya lagi, kata Deputi Suharmen, sudah tidak masuk Dapodik, tidak didaftarkan pula di pendataan non-ASN.
"Kalau sudah begitu, yang merasakan dampaknya guru lulus PG sendiri," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata. Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.
Nah, dalam rentang waktu 1 -31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong
"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.
Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober. Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)
Ada informasi penting dari BKN yang perlu diketahui guru lulus PG agar tidak gagal paham. Sima selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
- Maudy Ayunda Ungkap Impian Masa Kecil, Ternyata Bukan Jadi Artis
- Pak Teddy Minta PPPK Menciptakan Terobosan dan Inovasi
- 5 Berita Terpopuler: Hal yang Ditunggu Tiba, Honorer Pasti Senang, Begini Ceritanya
- Penjabat Gubernur Jateng Ingatkan ASN Bersikap Netral Saat Pilkada Serentak 2024
- YPI Al Azhar Perluas Kerja Sama dengan Cambridge
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Nana Sudjana Melantik 2.293 ASN di Lingkungan Pemprov Jateng