Informasi Penting dari BKN untuk Guru Lulus PG, Cermati Baik-Baik

Yang bahaya lagi, kata Deputi Suharmen, sudah tidak masuk Dapodik, tidak didaftarkan pula di pendataan non-ASN.
"Kalau sudah begitu, yang merasakan dampaknya guru lulus PG sendiri," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata. Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.
Nah, dalam rentang waktu 1 -31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong
"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.
Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober. Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)
Ada informasi penting dari BKN yang perlu diketahui guru lulus PG agar tidak gagal paham. Sima selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan