Informasi Penting dari Polda Sumut Selama Nataru, Simak

Informasi Penting dari Polda Sumut Selama Nataru, Simak
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) mendukung penuh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebagai wujud dukungan Polda Sumut mendirikan 121 pos pengamanan (pospam) terpadu pada sejumlah titik di Sumut.

"Pospam terpadu yang akan didirikan dengan perkuatan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes sebanyak 11.456 personel," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (3/12).

Menurut Hadi, Polda Sumut polres yang ada juga mendirikan Pos Pelayanan (Posyan).

"Kami juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 Pos," ucapnya.

Dia mengatakan personel gabungan nantinya akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata.

"Akan disebar juga di lokasi wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mal," katanya lagi.

Hadi menjelaskan, para personel yang ditempatkan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.

Informasi penting dari Polda Sumatra Utara selama Natal dan Tahun Baru 2022, simak.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News