Informasi Penting Pendaftaran PPPK 2021, Seluruh Guru Honorer Mungkin Bergembira

jpnn.com, JAKARTA - Informasi simpang siur soal ketentuan pendaftaran PPPK 2021 dari formasi guru akhirnya terjawab.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bima Haria Wibisana, seluruh guru honorer baik honorer K2 maupun nonkategori yang mengabdi di sekolah negeri bisa ikut seleksi PPPK 2021 meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
Namun, kata Bima, mekanisme seleksi PPPK dari guru honorer yang di daerahnya tidak ada formasinya ini masih terus dibahas.
Apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final ya," ungkap Bima kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Bima yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengatakan, sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama di Panselnas, khusus untuk guru PPPK di instansi daerah akan dilakukan 3 kali tes.
Tes pertama diikuti guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Untuk tes kedua, diikuti peserta tes pertama yang tidak lulus ditambah guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar, masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan.
Berikut ini penjelasan Bima Haria Wibisana soal pendaftaran PPPK 2021 kaitannya dengan nasib guru honorer yang di daerahnya tidak tersedia formasi.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?