Informasi Penting Pendaftaran PPPK 2021, Seluruh Guru Honorer Mungkin Bergembira

Informasi Penting Pendaftaran PPPK 2021, Seluruh Guru Honorer Mungkin Bergembira
Ketua Panselnas CASN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pendaftaran PPPK 2021. Foto: dokumentasi pribadi

Dan pada tes ketiga, diikuti peserta yang tidak lulus tes sebelumnya tetapi berlaku secara nasional (lintas kabupaten/kota atau provinsi).

Ketentuan lainnya, kata Bima, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di data base Dapodik.

Jika di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, maka bisa daftar di sekolah lain dalam satu instansi (masuk seleksi kesempatan pertama). 

Jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada seleksi kesempatan kedua.  

"Jadi prinsipnya pendaftaran PPPK 2021 bisa diikuti seluruh guru honorer," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada rapat kerja Komisi X DPR RI menegaskan, seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021 meskipun tidak ada formasinya.

Dia juga mengeklaim, formasi PPPK 2021 yang tersedia cukup banyak 535 ribu lebih sehingga bisa mengakomodir seluruh guru honorer. 

Nadiem juga menegaskan, pengangkatan PPPK 2021 dilakukan bergelombang. Artinya guru honorer yang lulus passing grade PPPK tetapi belum ada formasinya bisa diangkat di gelombang kedua dan seterusnya. (esy/jpnn)

Berikut ini penjelasan Bima Haria Wibisana soal pendaftaran PPPK 2021 kaitannya dengan nasib guru honorer yang di daerahnya tidak tersedia formasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News