Informasi Penting untuk Peserta SKB CPNS 2019
Minggu, 02 Agustus 2020 – 06:48 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"KemenPAN-RB mengingatkan agar Kemenag benar- benar memerhatikan protokol kesehatan tersebut dan sebisa mungkin meminimalisir pergerakan peserta SKB. Apalagi, jumlah peserta SKB Kemenag mencapai 12 ribu orang yang tersebar di 34 provinsi," papar Saefuddin.
Selanjutnya, bagi peserta SKB CPNS Kemenag yang telah melakukan daftar ulang, wajib untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini informasi penting bagi peserta SKB CPNS 2019 terkait jadwal ulang, khususnya peserta seleksi CPNS kemenag.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia