Informasi Penting untuk Seluruh PNS dan PPPK, BKN: Mohon Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan informasi penting bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Mulai Sabtu, 6 November 2021 akan ada perbaikan di sistem pelayanan kepegawaian BKN. Otomatis selama perbaikan, aplikasinya tidak bisa diakses.
"Mohon maaf, mulai hari ini pukul 19.00 WIB hingga Minggu, 7 November pukul 05.00 WIB, seluruh aplikasi pelayanan Kepegawaian BKN tidak bisa diakses karena ada maintenance," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama di Jakarta, Sabtu (6/11).
Dia menyebutkan informasi penting tersebut sudah disebar di akun media sosil BKN, baik lewat Facebook, Instagram, dan Twitter sejak Jumat (5/11).
Ini agar seluruh PNS, PPPK serta instansi pusat maupun daerah bisa mengetahuinya sehingga tidak bingung lagi ketika membuka aplikasi pelayanan kepegawaian BKN, tidak bisa.
"Maintenance-nya dilakukan ke seluruh aplikasi ya. Nanti bisa diakses kembali pada Minggu (7/11) di atas pukul 05.00 WIB," ucapnya.
Salah satu aplikasi yang banyak diakses PNS dan PPPK adalah MySAPK. Aplikasi ini merupakan pemutakhiran data ASN baik PNS maupun PPPK yang dilakukan sendiri.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya sudah mengingatkan bagi PNS maupun PPPK yang tidak melakukan pemutakhiran data mandiri lewat aplikasi MySAPK, tidak akan mendapatkan pelayanan kepegawaian. Di antaranya soal usulan kepangkatan, tunjangan, dan lainnya.
Informasi Penting: BKN menyampaikan pengumuman penting yang harus diketahui seluruh PNS dan PPPK, simak selengkapnya.
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?