Informasi Terbaru Kasus Reza Artamevia dari Polda Metro Jaya
Senin, 07 September 2020 – 17:00 WIB
Saat penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu klip alat hisap atau bisa disebut bong dan korek api.
Atas perbuatannya, Reza Artameia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 Tahun paling lama 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan perkembangan kasus Reza Artamevia terkait pengajuan rehabilitasi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Makin Mesra, Reza Artamevia: Heboh Pisan
- 3 Berita Artis Terheboh: Keinginan Terakhir Donny Kesuma, Olla Ramlan Ungkap Penyakit
- Thariq Halilintar Dikabarkan Bakal Lamar Aaliyah Massaid Setelah Lebaran, Ibunda Bilang Begini
- Kabar Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Segera Nikah, Reza Artamevia: Doakan Saja
- Reza Artamevia Jawab Kabar Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Segera Nikah
- 3 Berita Artis Terheboh: Donny Kesuma Masuk Rumah Sakit, Ayu Ting Ting Berubah