Ingat... Bukan Mengkriminalkan Ulama tapi Menjerat Pelaku Makar
Selasa, 23 Mei 2017 – 22:29 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan untuk berkas perkara Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M Al Khaththath, polisi sudah merampungkannya. "Berkasnya sudah selesai dan akan segera dikirim ke jaksa," kata Iriawan.(boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis tudingan yang menyebut Korps Bhayangkara yang dipimpinnya mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, Polri bekerja
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran