Ingat! Dana Haji Punya Jemaah bukan Pemerintah

Ingat! Dana Haji Punya Jemaah bukan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah tidak sembarangan dalam mengelola dana tabungan haji. Apalagi berencana menginvestasikannya ke proyek infrastruktur.

Uang yang telah disetorkan calon jemaah haji yang mengantre dalam daftar tunggu selama bertahun tahun, kata dia, harus dikelola sebaik-sebaiknya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kepentingan jemaah.

"Pemilik dana itu adalah jutaan calon jemaah haji yang menunggu antrean puluhan tahun, bukan pemerintah. Jadi mereka yang utama dan pertama harus mendapat maksimum dari dana tersebut," tegas Sodik.

Politikus asal Jawa Barat itu mengatakan, dibuatnya Undang-undang Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kemudian merekrut manajemen BPKH dari kalangan profesional bertujuan untuk memikirkan investasi yang paling menguntungkan bagi jemaah.

"Kalau hanya dipakai investasi (proyek infrastruktur) tidak perlu mengangkat para pakar tersebut dan tak perlu dibentuk BPKH," sindirnya.

Karena itu, politikus Gerindra ini mengingatkan kepada manajemen BPKH untuk lebih memihak kepada calon jemaah haji pemilik dana tabungan, bukan berpihak kepada kepentingan pemerintah. (fat/jpnn)

 


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah tidak sembarangan dalam mengelola dana tabungan haji. Apalagi berencana menginvestasikannya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News