Ingat, Hanya Sampai Jam 6 Sore

Ingat, Hanya Sampai Jam 6 Sore
Massa ormas Islam saat aksi 14 Oktober 2016 di Jakarta. Foto: Elfany/dok.JPNN.com

Maka masyarakat yang ingin berdemonstrasi karena hal tersebut sebaiknya menunggu dengan sabar karena keputusan hukum tidak bisa dikeluarkan dengan cepat.

“Pernyataan Gubernur DKI dapat diproses secara hukum, itu kan sudah diproses, sebelum dipanggil yang bersangkutan sudah datang ke Polisi, minta diperiksa, dan sudah diperiksa," tambahnya.

Menko Polhukam juga menekankan, selain harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, demonstrasi juga harus selesai pukul 6 sore sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Itu bukan saya lho yang bilang, tapi UU," tutupnya. (byu/jun/dod/sam/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Medsos Memanaskan Situasi

JAKARTA – Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita media sosial yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News