Ingat, Hanya Sampai Jam 6 Sore
Rabu, 02 November 2016 – 07:42 WIB
Maka masyarakat yang ingin berdemonstrasi karena hal tersebut sebaiknya menunggu dengan sabar karena keputusan hukum tidak bisa dikeluarkan dengan cepat.
“Pernyataan Gubernur DKI dapat diproses secara hukum, itu kan sudah diproses, sebelum dipanggil yang bersangkutan sudah datang ke Polisi, minta diperiksa, dan sudah diperiksa," tambahnya.
Menko Polhukam juga menekankan, selain harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, demonstrasi juga harus selesai pukul 6 sore sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu bukan saya lho yang bilang, tapi UU," tutupnya. (byu/jun/dod/sam/jpnn)
JAKARTA – Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita media sosial yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar