Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini
Senin, 31 Agustus 2015 – 06:20 WIB
Sementara itu, Dandim juga memerintahkan para jajarannya agar menindak lanjuti persoalan Minuman Keras (Miras), yang telah menjadi sorotan, dan merupakan salah satu penyebab terjadinya insiden penembakan warga lantaran oknum anggota TNI diduga dalam pengaruh Miras sehingga kehilangan kontrol melakukan tindakan kekerasan.
Dandim menambahkan, Pangdam Cenderawasih juga telah memerintahkan bahwa pos pengamanan di Gorong-gorong, Timika, tidak lagi menjadi urusan Kodim 1710/Mimika karena merupakan kewenangan Satgas Amole, Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Freeport Indonesia (PTFI). (mix)
TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini