Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini
Senin, 31 Agustus 2015 – 06:20 WIB

Ilustrasi.
Sementara itu, Dandim juga memerintahkan para jajarannya agar menindak lanjuti persoalan Minuman Keras (Miras), yang telah menjadi sorotan, dan merupakan salah satu penyebab terjadinya insiden penembakan warga lantaran oknum anggota TNI diduga dalam pengaruh Miras sehingga kehilangan kontrol melakukan tindakan kekerasan.
Dandim menambahkan, Pangdam Cenderawasih juga telah memerintahkan bahwa pos pengamanan di Gorong-gorong, Timika, tidak lagi menjadi urusan Kodim 1710/Mimika karena merupakan kewenangan Satgas Amole, Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Freeport Indonesia (PTFI). (mix)
TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik