Ingat, Larangan Buka Puasa Bersama Bukan Ditujukan Bagi Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Larangan buka puasa bersama yang dikemukakan Presiden Joko Widodo bukan ditujukan bagi masyarakat.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung larangan hanya ditujukan kepada para menteri atau pejabat pemerintahan.
Hal tersebut dituangkan dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama."
"Pertama, (larangan) buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3).
Kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Pramono juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pramono, presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.
Ingat, larangan buka puasa bersama yang dikemukakan Presiden Jokowi bukan ditujukan bagi masyarakat.
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali