Ingat, Masih Enam Ribu Pulau Tak Berpenghuni Bisa untuk Penjara Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
“Setuju. Setuju sekali,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Perlu Kajian
Hanya saja, kata Wiranto, usulan itu masih sebatas pemikiran. Menurut dia, harus ada proses perencanaan dan koordinasi yang matang.
“Ini juga sangat penting, lapar overkapasitas di tengah kota tentu harus ada solusi. Tidak bisa dibiarkan,” kata mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto menambahkan, berbagai persoalan di lapas merupakan masalah menahun. Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, ada lapas yang menjadi sarang narkoba, perjudian, ataupun penghuninya bebas berkeliaran.
Menurut Wiranto, pertemuan antarpenjahat di dalam lapas bisa memunculkan masalah bari. Karena itu, katanya, persoalan tersebut tak bisa dibiarkan.
“Overkapasitas atau kelebihan penghuni sehingga campur aduk. Ada maling ayam dengan bandar narkoba, dan lain-lain itu kumpul jadi satu. Ada tukar-menukar keahlian di situ,” katanya.
Menkopolhukam Wiranto mengaku setuju dengan usul tentang menempatkan narapidana korupsi di penjara yang terletak di pulau terpencil.
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara