Ingat, MUI Pernah Mengeluarkan Fatwa Terorisme Perbuatan Haram
MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.
TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin pada 2016.
Ma'ruf ketika itu masih menjabat Ketua Umum MUI.
TPT diaktifkan kembali untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penanggulangan terorisme.
"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," tuturnya.
Selain itu, TPT MUI bersama dengan Kemenko Polhukam menginisiasi terbentuknya BNPT.
"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ingat, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme adalah perbuatan haram.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa