Ingat, Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Ingat, Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin saat melalukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, di Kantor Bupati Rejang Lebong, Kamis (26/11). Foto: Humas DPD RI

“Kami sudah menjalankan disiplin protokol kesehatan di Rejang lebong, berlaku kepada semua masyarakat, hal ini di dukung semua elemen baik dari Satgas Covid-19, TNI/Polri, Satpol PP. Kemudian bagi yang melanggar dikenakan sanksi baik administratif maupun fisik, ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran virus tersebut,” lanjut Sekda Rejang Lebong tersebut.

Sementara, pihak pengamanan wilayah dalam hal ini TNI/Polri menyatakan bahwa mereka akan siap menjaga kondisi aman dan kondusif agar pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan aman, tertib, demokratis dan damai sesuai dengan aturan main dan protokol kesehatan.

“Dari Polres Rejang Lebong 2/3 pasukan kami kerahkan untuk menjaga dan untuk bertujuan menciptakan cipta kondisi, juga didukung TNI dan kami sudah menekankan kepada setiap personel bahwa pelaksanaan pilkada di Rejang Lebong harus sukses dan aman,” tukas AKP Taufik.

Pilkada di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di delapan kabupaten, yakni di Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menegaskan keselamatan petugas, peserta dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News