Ingat, Sekolah Jangan Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan
Kamis, 29 Desember 2016 – 00:31 WIB
“Koordinasi dilakukan agar dinas terkait dan sekolah mengetahui landasan hukum dalam setiap kebijakan yang diambil, agar kedepannya tidak ada implikasi hukum dan setiap kebijakan dapat diperhatikan landasan hukumnya supaya tidak salah langkah,” pungkasnya. (dc/fm)
JPNN.com - Pihak sekolah tingkat pendidikan dasar dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang sifatnya diwajibkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat