Sesuai PP 2/2019, Pemda Wajib Tingkatkan Pelayanan untuk PAUD

Sesuai PP 2/2019, Pemda Wajib Tingkatkan Pelayanan untuk PAUD
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

"Capaian output dana desa tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 50.854 kegiatan PAUD,” ungkap Taufik.(esy/jpnn)


Kemendikbud kembali mendorong pemda untuk meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia sejak dini.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News