Sesuai PP 2/2019, Pemda Wajib Tingkatkan Pelayanan untuk PAUD
Rabu, 03 April 2019 – 22:07 WIB
"Capaian output dana desa tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 50.854 kegiatan PAUD,” ungkap Taufik.(esy/jpnn)
Kemendikbud kembali mendorong pemda untuk meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia sejak dini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Lestari Moerdijat: Peningkatan Kualitas Lingkungan Belajar PAUD Harus jadi Kepedulian Bersama
- 90 Persen Pemda Sudah Memanfaatkan Rapor Pendidikan, Para Kadis & Kepsek Bersuara
- Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD, Orang Tua Diminta Terlibat
- Kemendikbudristek Menggencarkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
- Putri Anies Baswedan Setuju PAUD Dijadikan Pendidikan Formal