Ingat! Tidak Ada Jalur Tes PPDB
Sedangkan jalur mitra warga untuk pelajar dari keluarga kurang mampu.
Pun bidikmisi, mengutamakan siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai UN rata-rata 8,5 dan minimal tidak mendapat nilai 7,0 setiap mapelnya.
Kuota jalur ini hanya tiga persen.Tak pelak, persaingan cukup ketat. Apalagi, peserta yang masuk melalui jalur ini sepenuhnya dibiayai pemprov.
Sementara jalur inklusif, untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Kuota maksimalnya hanya lima anak dalam satu rombongan belajar (rombel).
‘’Bagi peserta lintasprovinsi mendapat kuota satu persen,’’ ungkap Bambang sembari menyebut kuota antarkabupaten/kota sepuluh persen.
Peserta juga tidak dapat sembarangan memilih sekolah yang diinginkan. Wajib sesuai wilayah (zona) masing-masing. Sebab, PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi.
Namun, peserta masih dapat mendaftar di zona lain sebagai pilihan kedua. Sedang, pilihan ketiga wajib sekolah zona pertama. Sehingga, kesempatan masuk sekolah zona luar domisili cukup kecil.
Pendaftaran, lanjutnya, menerapkan dua sistem. Yakni, online dan offline. Sistem offline dibuka lebih dulu 12 sampai 14 Juni 2017.
Pemprov Jatim resmi menghapus jalur tes penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun ini.
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana