Ingat ya! Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Disebut Santri
MUI akan terus melakukan penelitian terhadap praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
Tujuannya adalah untuk memperoleh kesimpulan apakah yang dilakukan Dimas Kanjeng itu penistaan agama atau bukan. Hasil penelitian itu anak diwujudkan dalam sebuah fatwa.
Zainut mengatakan MUI menghimbau supaya masyarakat, khususnya para korban tetap tenang dan menyerahkan ke polisi.
Pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan untuk pulang ke rumah masing-masing. Selain itu bagi masyarakat yang merasa jadi korban, supaya melapor ke polisi.
Dia mengatakan banyaknya pengikuti Dimas Kanjeng bisa disimpulkan dari sejumlah motivasi.
Diantaranya adalah karena faktor ekonomi, sosial, bahkan sampai politik.
Kelompok yang rentan terpengaruh Dimas Kanjeng dan penipuan berkedoka agama serupa adalah, masyarakat dengan pemahaman agama rendah.
’’Kelompok masyarakat ini mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang memiliki kekuatan supra natural,’’ pungkasnya. (wan)
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi murni perkara kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara