Ingat ya, Peserta SKB CPNS 2019 Jangan Keliru Pilih Lokasi Ujian

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website instansi masing-masing.
Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai 1 – 7 Agustus 2020.
Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada 8 Agustus.
Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyampaikan bahwa Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena peserta tes bisa menentukan lokasi tesnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan