Ingin Berlibur, Tiga Anak Jaksa Ikut jadi Korban Hercules

Ingin Berlibur, Tiga Anak Jaksa Ikut jadi Korban Hercules
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga besar kejaksaan turut berduka atas kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6).

Pasalnya, ada tiga korban yang merupakan anak dari Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Zondry. Dari informasi yang dihimpun, usia putra-putri dari jaksa Zondry itu yakni 12, 14 dan 17 tahun.

"Tiga di antara korban pesawat Hercules itu adalah putra-putri dari kelurga Jaksa Zondry," kata Prasetyo saat zikir akbar di Masjid Baitul Adil, Komplek Kejaksaan Agung, Kamis (2/7).

"Kami juga turut berbelasungkawa, karena kecelakaan itu juga menimpa anggota keluarga kejaksaan," timpal Prasetyo.

Menurut Prasetyo, saat itu keluarga jaksa Zondry tengah berlibur. Mereka akan berangkat ke Kepulauan Riau dari Medan. "Keluarga jaksa Zondry saat itu mau berlibur ke Tanjung Pinang, Kepri dengan menumpangi pesawat itu melalui rute Pekanbaru-Medan," kata Prasetyo.

Seperti diberitakan pesawat Hercules dengan rute penerbangan Halim Perdanakusuma  (Jakarta), Pekanbaru, Dumai, Medan, Tanjung Pinang, Supadio (Pontianak) tersebut berasal dari Skuadron 32 Malang, Jatim.

Berdasarkan daftar manifes dari TNI AU Riau, pesawat andalan TNI AU ini mengangkut 48 orang penumpang tujuan Halim-Rinai, Pekanbaru Rinai dan Medan-Rinai.

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Dwi Badarmanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu 1 Juli 2015 malam mengatakan bahwa jumlah korban yang ada di pesawat adalah 122 orang. Jumlah itu terdiri dari 12 kru atau awak pesawat dan 110 penumpang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Keluarga besar kejaksaan turut berduka atas kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6). Pasalnya, ada tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News