Ingin Perpanjang SIM? Lihat 5 Lokasi Pelayanannya Hari Ini
Kamis, 01 Desember 2022 – 08:47 WIB
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (1/12).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok