Ingin Segera Tuntaskan Urusan, Bareskrim Bakal Panggil BW Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk mengambil sikap pascapencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh tersangka komisioner non-aktif KPK Bambang Widjojanto.
Penyidik akan melimpahkan ke tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan, agar BW segera disidangkan dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
"Kami gelar (perkara) dulu, nanti akan tentukan untuk tahap dua," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (16/6).
Victor menjelaskan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas dan tersangka. "Intinya akan disegerakan," tegas jenderal bintang satu ini.
Namun sebelumnya, Victor mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu memanggil BW. Setelah itu, baru dilakukan pelimpahan tahap dua. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk mengambil sikap pascapencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional