Ingin Seperti Polisi, Satpol PP Minta Anjing Pelacak untuk Cegah Narkoba dari Malaysia

Ingin Seperti Polisi, Satpol PP Minta Anjing Pelacak untuk Cegah Narkoba dari Malaysia
Ilustrasi.

jpnn.com - NUNUKAN - Satpol PP Kabupaten Nunukan, Kaltara sepertinya ogah kalah dengan polisi. Aparat kabupaten itu meminta disediakan anjing pelacak. Alasannya, karena tingginya aktivitas bongkar muat barang di sejumlah pelabuhan tradisional dan pelabuhan tikus di kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia ini.

“Kami sudah berencana untuk menyiapkan anjing pelacak untuk mengendus narkoba maupun barang berbahaya lainnya,” ucap Kepala Satpol PP Nunukan Robby Nahak Serang. 

Untuk diketahui, guna menjaga pelabuhan dan jalur tikus lainnya, sedikitnya 40 personel Satpol PP diturunkan.

Aparat ini melakukan pengawasan terhadap barang ilegal diantaranya daging ilegal, makanan-makanan instan yang diduga mengandung zat berbahaya dan barang terlarang seperti minuman keras (miras) maupun narkoba. 

“Kalau kami melihat ini cukup banyak sekali peredaran barang-barang yang terus ditemukan oleh Disperindagkop saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) maka dari itu sebelum ke masyarakat kami cegah dulu,” ujar Robby.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis lainnya guna membendung peredaran barang illegal. Salah satunya bekerjasama dengan pihak Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan. 

Selain itu, terkait penindakan dirinya juga segera berkoordinasi dengan Polres Nunukan. “Kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) juga memiliki tanggungjawab,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya mengusulkan pengadaan anjing pelacak. “Kalau ini terwujud, kami jamin para penyelundup akan berpikir seratus kali untuk membawa narkoba. Tapi itu terpulang kembali kepada komitmen instansi terkait bagaimana dapat membantu mewujudkan keinginan kami ini,” ujarnya.  (*/raw/oya/kpnn) 

NUNUKAN - Satpol PP Kabupaten Nunukan, Kaltara sepertinya ogah kalah dengan polisi. Aparat kabupaten itu meminta disediakan anjing pelacak. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News