Ingkar Janji Nikahi TKW, Petani Ditangkap Polisi

Ingkar Janji Nikahi TKW, Petani Ditangkap Polisi
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JEMBER - Suharnanik mendatangi Polsek Jenggawah, Jember, Jatim. Warga Kabupaten Tulungagung, itu melaporkan Purwanto.

Korban terpaksa melapor kepada polisi karena merasa diperdaya pelaku.

Dia mengaku kehilangan uang hingga Rp 30 juta sejak 2015. Korban mengenal Purwanto dari media sosial Facebook.

Kala itu Purwanto yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani memperkenalkan diri kepada Suharnanik sebagai direktur di CV Putra Pratama.

Suharnanik yang waktu itu menjadi TKW di Hongkong dijanjikan oleh Purwanto akan dinikahi begitu pulang dari negara perantauan.

Bisa jadi, lantaran janji tersebut, korban akhirnya kepincut dengan Purwanto.

Atas laporan tersebut, petugas Polsek Jenggawah menangkap Purwanto Jumat lalu (5/1).

"Kami amankan juga sebuah buku tabungan dan ATM Bank Mandiri atas nama Zaenuri," kata Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso.

Seorang TKW rela meninggalkan pekerjaannya di luar negeri dan kembali ke Indonesia setelah dijanjikan akan dinikahi petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News