Ini 10 Kesalahan Gubernur Anies Dalam Menangani COVID-19 Versi PSI

Ini 10 Kesalahan Gubernur Anies Dalam Menangani COVID-19 Versi PSI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

2. Kontak tracking (penelusuran) hanya enam orang per kasus. Idealnya PSI menilai kontrak tracking 20 orang/kasus.

3. Penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.

4. Anies kembali memberlakukan ganjil-genap pada 3 Agustus untuk mobil.

Lalu pada 19 Agustus menerbitkan Pergub 80/2020 tentang aturan ganjil-genap sepeda motor.

Akibatnya, terjadi perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang memiliki risiko penularan infeksi virus yang lebih tinggi.

5. Tidak ada penegakan aturan yang rutin dan konsisten.

6. Pemprov DKI tidak menyediakan tempat khusus isolasi/karantina bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan.

7. Banyak kasus positif terjadi di kantor Pemprov DKI Jakarta.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merilis 10 kesalahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengangani pandemi COVID-19. Berikut rinciannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News