Ini 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang Diusulkan DPRD

Ini 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang Diusulkan DPRD
Rapat paripurna dengan agenda usulan fraksi terhadap tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, di DPRD DKI, Senin (13/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Nama tiga pejabat tersebut akan diusulkan kepada Menagri Tito Karnavian setelah sembilan fraksi di DPRD DKI mengajukan tiga nama yang dianggap pantas menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Selanjutnya masing-masing fraksi telah menyampaikan usulan nama-nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, akan kami panggil sesuai urutan,” ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna, Selasa (13/9).

Saat dikumpulkan, ada empat nama yang muncul dari seluruh fraksi, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, Juri Ardiantoro, dan Bahtiar.

Namun, setelah dihitung, Heru mendapat 9 usulan, Marullah 9, Bahtiar 6, dan Juri Ardiantoro 3 usulan.

Artinya, Juri Ardiantoro memiliki usulan paling rendah sehingga namanya tak diajukan ke Kemendagri.

“Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, enggak ada urutan ya ini, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar,” kata dia.

DPRD DKI Jakarta resmi mengusulkan 3 calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News