Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?

Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?
Sebanyak tiga perwira Polri dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat insiden kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7). Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Mantan Kabareskrim itu menginginkan kasus kematian Brigadir J yang diklaim tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo diusut dengan profesional.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan alumnus Akpol 1994. Dia merupakan anggota polisi yang memiliki spesialis di satuan reserse.

Suami Putri Candrawati itu banyak menghabiskan karirnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sepanjang karirnya, Ferdy Sambo paling jauh menduduki jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, sebagai Kapolres di Brebes dan Purbalingga.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Kapolri juga memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan oleh Kapolri Akibat Kasus Kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News