Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?
Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Mantan Kabareskrim itu menginginkan kasus kematian Brigadir J yang diklaim tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo diusut dengan profesional.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan alumnus Akpol 1994. Dia merupakan anggota polisi yang memiliki spesialis di satuan reserse.
Suami Putri Candrawati itu banyak menghabiskan karirnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sepanjang karirnya, Ferdy Sambo paling jauh menduduki jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, sebagai Kapolres di Brebes dan Purbalingga.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Kapolri juga memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan oleh Kapolri Akibat Kasus Kematian Brigadir J.
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Propam dan POM dari 3 Matra TNI di Riau Adakan Pertemuan Terbatas, Bahas Apa?
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali