Ini 5 Provinsi dengan Persentase Perkawinan Anak Tertinggi

Ini 5 Provinsi dengan Persentase Perkawinan Anak Tertinggi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Yohana Yembise dalam acara Temu Nasional PUSPA 2017 di Surabaya, Senin (28/8). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima provinsi tercatat memiliki persentase perkawinan anak usia di bawah 15 tahun yang tinggi. Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Sulawesi Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.

Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, perkawinan anak memiliki dampak luas.

“Sebelum membenahi masalah AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi) yang tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan dan IPM (indeks pembangunan manusia) Indonesia, seharusnya dibenahi inti dari permasalahan tersebut terlebih dahulu, yaitu perkawinan anak," beber Lenny dalam peluncuran Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak, Jumat (3/11).

Menurut Lenny, sempat terjadi penurunan kasus perkawinan anak dari 43,19 persen di 2013 menjadi 34,23 persen di 2014. Namun, secara kuantitatif belum terlihat signifikan

Berdasarkan data BPS jumlah perkawinan usia anak di daerah perdesaan sepertiga lebih tinggi dibandingkan di daerah perkotaan.

Provinsi Sulawesi Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat memiliki rata-rata tertinggi untuk persentase perkawinan usia anak di bawah 15 tahun.

“Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan perlindungan anak, kami membutuhkan dukungan dan peran serta lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media untuk bersama kami turut dalam menghentikan praktik perkawinan anak, sebagaimana amanah Pasal 72 UU 35/2014,” ujar Menteri PPPA Yohana Yembise.

Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak ini akan dilakukan sepanjang November di lima kota besar dengan angka perkawinan anak tinggi. Yaitu Provinsi NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Kementerian PPPA menilai perkawinan anak sebagai pangkal dari berbagai masalah, mulai dari mortalitas ibu hingga pembangunan manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News