Ini 6 Cara Mudah agar Pinjaman Online Bisa Langsung Cair

Ini 6 Cara Mudah agar Pinjaman Online Bisa Langsung Cair
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pasalnya, hampir semua fintech dan layanan pinjaman online telah memiliki fitur simulasi pinjaman ini. Dengan memanfaatkan fitur ini, Anda bisa mensimulasikan jumlah dana yang akan dipinjam
beserta lama tenor pinjamannya. Setelah itu, jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya dapat diketahui.

Total pengembalian uang yang dipinjam juga bisa didapatkan dengan adanya fitur simulasi pinjaman ini. Jadi, dengan mengetahui nominal cicilan per bulan serta jumlah uang yang harus dikembalikan, Anda bisa mempertimbangkan apakah pinjaman online tersebut sesuai dengan kondisi keuangan dan layak untuk diajukan.

4. Pastikan Pinjaman Tidak Memberatkan

Bagi Anda yang masih ragu dengan nominal dan tenor pinjaman, tidak ada salahnya untuk memastikannya kembali dengan fitur simulasi pinjaman. Hal ini penting untuk dilakukan guna meminimalisir risiko salah perhitungan saat sudah menandatangani surat perjanjian pinjaman online, khususnya untuk pinjaman dengan jumlah yang besar dan memiliki jumlah angsuran yang tidak sedikit.

Hitung kembali jumlah pinjaman dan lama waktu pinjaman secara mendetail. Pastikan jumlah cicilan per bulannya tidak lebih dari 30 persen beban utang yang Anda miliki. Dengan begitu, utang dari pinjaman online tidak akan menjadi beban yang terlalu berat bagi kondisi ekonomi.

5. Lakukan Perbandingan pada Beragam Layanan Pinjaman Online

Usai mengetahui jumlah dan tenor pinjaman yang akan diajukan melalui fitur simulasi pinjaman, lakukan perbandingan dengan cara yang sama di perusahaan fintech yang lain.

Tak jarang Anda akan mendapatkan layanan yang lebih menguntungkan daripada yang sekarang. Sebenarnya, tidak ada layanan pinjaman yang benar-benar mengungguli layanan lainnya
yang serupa.

Ada berbagai aplikasi pinjaman online yang layanannya sudah banyak tersedia dari berbagai perusahaan fintech p2p lending.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News