Ini 6 Fakta Seputar Kasus 4 Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi Online

Ini 6 Fakta Seputar Kasus 4 Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi Online
Mobil sopir taksi online yang ditemukan polisi. Foto: Dok. Polresta Bandung

3. Mobil Korban Ditemukan di Cikalong Wetan

Berdasarkan temuan mayat tersebut, personel Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Seminggu setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban nopol B 1313 KRX di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Namun kendaraan tersebut dalam keadaan kosong dengan lecet di bagian depan mobil akibat kecelakaan ringan.

Polisi pun meluncur ke lokasi mobil tersebut, di sana rupanya ada sebuah CCTV yang berhasil merekam keadaan saat mobil itu mengalami kecelakaan. Serta merekam para pelaku, yang baru diketahui berjumlah empat orang berjenis kelamin perempuan.

"Selang seminggu dari temuan tersebut, keempat tersangka berhasil diamankan di tempat berbeda. Keempat pelaku itu adalah IK usia 15 tahun, RM 18 tahun, RK 20 tahun, dan SL 19 tahun," terang  Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan.

 

4. Keempat Tersangka Tidak Bisa Bayar Ongkos Bekasi - Pangalengan

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi memperoleh fakta bahwa Samiyo dibunuh karena tersangka tidak dapat bayar ongkos perjalanan dari Bekasi - Pangalengan. Mereka menjanjikan uang sebesar Rp.1,7 juta untuk biaya ongkos perjalanan.

Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan sopir taksi online lewat bantuan CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News