Ini 7 Organisasi dan Lembaga yang Tidak Setuju Pelabelan BPA

Ini 7 Organisasi dan Lembaga yang Tidak Setuju Pelabelan BPA
Arsip Foto - Pekerja melintas di depan depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Polemik seputar rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) hingga saat ini masih terjadi. Setidaknya ada 7 organisasi dan lembaga yang menyatakan tidak setuju dengan wacana itu karena menilai bersifat diskriminatif.

Sebagai kementerian yang mengkoordinasikan penyelesaian persoalan-persoalan ekonomi di negara ini, Kemenko Perekonomian termasuk yang tidak setuju dengan rencana pelabelan BPA ini.

Asisten Deputi Pangan Kemenko Bidang Perekonomian Muhammad Saifulloh meminta agar dalam menyusun kebijakan pelabelan BPA ini harus dilihat juga keseimbangan usaha di Indonesia.

“Apalagi, saat ini kan masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” tukasnya.

Karenanya, dia menyampaikan agar kebijakan itu dibuat secara ideal dan real. Menurutnya, belum ada bukti sama sekali bahwa konsumen yang minum air dari kemasan berbahan BPA ini yang meninggal.

“Apalagi air galon ini kan sudah dikonsumsi masyarakat sejak puluhan tahun lamanya,” ujarnya.

Asdep Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Bidang Perekonomian Evita Mantovani menambahkan masih terdapat perbedaan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait urgensi penerbitan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) ini.

Karenanya, dia meminta agar wacana ini perlu dikaji ulang dan dibahas lebih mendalam dengan semua pihak.

Polemik seputar rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) hingga saat ini masih terjadi. Setidaknya ada 7 organisasi & lembaga menyatakan tak setuju dengan wacana itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News