Ini 8 Poin Catatan Penyikapan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak

Ini 8 Poin Catatan Penyikapan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak
KPAI / RMOL

Terakhir, Asrorun menyampaikan, akan menjadikan sekolah‎ dan tempat ibadah sebagai pusat penanganan pertama perlindungan anak. Ini merupakan tindak lanjut dari peran tokoh agama untuk mencegah agar tidak terjadi kejahatan terhadap anak di tempatnya. (gil/jpnn)

 

 

 

‎JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama sejumlah komunitas peduli anak menghasilkan delapan poin catatan. Itu merupakan bentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News