Ini Akibat Sok-Sokan Beraksi Lepas Tangan saat Kecepatan Motor 127 Km per Jam
jpnn.com - SEORANG pengemudi seharusnya fokus mengendarai motornya meski mengemudi skuter matik (skutik) yang terbilang lebih mudah daripada jenis kendaraan lain.
Cara itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas serta tilang dari polisi.
Namun baru-baru ini salah seorang pengemudi skutik melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh.
Pasalnya, pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang saat di jalan dan tertangkap kamera pengawas.
Dikutip dari Indianautblog, Senin (15/6), kejadian ini terjadi di Ciampino, Italia dan saat melakukan aksi lepas tangan motor itu melaju di kecepatan 127 km/jam.
Belum diketahui apa penyebab pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang.
Namun akibat aksinya tersebut pengendara dianggap melanggar lalu lintas dan harus membayar denda.
Polisi pun mengenakan denda 560 Euro atau setara Rp 8,9 juta serta penangguhan surat izin mengemudi karena aksi nekatnya itu.
Seorang pengendara motor beraksi lepas tangan dari setang saat kendaraannya sedang melaju di kecepatan 127 Km per Jam.
- AISI Melaporkan Penjualan Sepeda Motor Baru Pada Maret Meningkat
- Kymco Downtown MY2024 Dibekali Traction dan Cruise Control
- Kymco Dink 125 Tersedia Dalam 2 Pilihan Desain
- Gandeng Perusahaan China, Wottan Percaya Diri Saingi Yamaha XMax
- Vespa New GTS Seharga Satu Unit Mobil
- Kymco KRV200 Berpotensi Menyaingi Honda Vario