Ini Akibatnya Memposting Ajakan Membunuh Muslim di Facebook

Ini Akibatnya Memposting Ajakan Membunuh Muslim di Facebook
Ilustrasi Facebook. Foto: AFP

jpnn.com, WREXHAM - Seorang pria di Wrexham, North Wales UK bernama Keegan Jakovlevs mem-posting ajakan membunuh muslim di akun Facebook-nya.

Empat bulan berlalu, pengadilan di Crown, Kamis (7/9) kemarin menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara buat pria berusia 22 tahun itu.

Metro melansir, Jakovlevs mem-posting ujaran kebencian itu setelah tragedi Bom Manchester, Mei lalu.

Ini Akibatnya Memposting Ajakan Membunuh Muslim di Facebook

Keegan Jakovlevs. Foto: North Wales Police-Metro

"Pikiran semua keluarga korban pemboman Manchester yang mengerikan. Mari bunuh..muslim..yakin mereka masih akan menghancurkan," tulis Jankovlevs di Facebook-nya, namun kini telah dihapus.

Kepala Divisi Kejahatan dan Kontra-terorisme Khusus di Crown, Sue Hemming mengatakan, setelah serangan Manchester, ada banyak pesan dukungan di media sosial untuk keluarga korban.

"Namun Keegan Jakovlevs memilih untuk membangkitkan kebencian kepada agama tertentu, dengan meminta agar semua muslim di Inggris dibunuh tanpa pandang bulu," kata Hemming.

Dia memposting ujaran kebencian itu setelah tragedi Bom Manchester.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News