Ini Alasan Faisal Basri Anggap Bapanas Hanya Replika BKP Kementan

Ini Alasan Faisal Basri Anggap Bapanas Hanya Replika BKP Kementan
Ekonom Senior Faisal Basri membeberkan alasan menganggap Bapanas hanya replika BKP Kementan. Foto: Antara

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Bapanas yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ekonom senior Faisal Basri membeberkan alasannya menganggap Bapanas hanya replikasi BKP Kementan.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News