Ini Alasan Jasa Marga Integrasi Tol Japek I dan II dengan Tol Layang
Kamis, 12 November 2020 – 21:45 WIB
"Jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250/Km sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp47.500," ujar Vera.
"Jadi, untuk pengguna jalan jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I (Wilayah 4), harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar
Rp47.500, dan tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan I adalah Rp62.500," sambung Vera. (mcr1/jpnn)
Integrasi Tol Jakarta-Cikampek alias Japek dengan Tol Layang Japek II menambah efisiensi transaksi lalu lintas
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Kendaraan yang Kembali ke Jabodetabek Meningkat, Pemudik Disarankan Menunda Kepulangan
- Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Mengingatkan Pengendara Soal Kecukupan Saldo e-Toll
- Pantauan Dini Hari Gerbang Tol Cikampek Utama, Perhatikan Lokasi Rest Area
- Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Simak Imbauan Jasa Marga