Ini Alasan Jasa Marga Integrasi Tol Japek I dan II dengan Tol Layang

Ini Alasan Jasa Marga Integrasi Tol Japek I dan II dengan Tol Layang
Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) setelah diintegrasi dengan Tol Layang Japek II. Foto: PT Jasa Marga Tbk

"Jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250/Km sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp47.500," ujar Vera.

"Jadi, untuk pengguna jalan jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I (Wilayah 4), harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar
Rp47.500, dan tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan I adalah Rp62.500," sambung Vera. (mcr1/jpnn)

Integrasi Tol Jakarta-Cikampek alias Japek dengan Tol Layang Japek II menambah efisiensi transaksi lalu lintas


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News