Ini Alasan Jokowi Mau Meresmikan Pabrik Biodiesel Milik Haji Isam

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya mengapa bersedia meresmikan secara langsung pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/10).
Dia menilai pabrik milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Kenapa saya mau datang ke sini? Alasan besarnya adalah kawasan ini, pabrik ini, Perusahaan PT Jhonlin mampu membuka lapangan pekerjaan yang banyak dan yang kedua ini bisa menjaga stabilisasi harga CPO," kata Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi tidak ingin CPO atau minyak sawit mentah Indonesia kalah dari segi harga. Terlebih Indonesia sebagai salah satu pemilik CPO terbesar, tetapi yang menentukan harga ialah pasar.
"Tidak. Kita mestinya bisa mengendalikan ini dengan cara apa? Kalau pas ekspornya harganya naik, silakan ekspor. Kalau tidak, kita pakai sendiri. Kita memiliki alternatif-alternatif dan opsi-opsi itu," katanya.
Jokowi ingin memastikan stabilitas permintaan dan kesejahteraan para petani sawit ditingkatkan.
"Kemudian, yang ketiga, pengembangan biodiesel ini juga kami ingin masuk pada energi baru terbarukan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan. Melalui kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca," jelas Jokowi. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara langsung pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu