Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Harli menilai tindakan menghindari kesepakatan jual beli tersebut telah merugikan negara.
Pasalnya, minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang seharusnya bisa diolah di kilang BUMN malah harus tergantikan dengan minyak mentah hasil impor.
Dia juga menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga hingga jelang malam di tiga ruangan kantor Ditjen Migas.
Ketiga ruangan tersebut adalah ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampisus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa HP sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," pungkas Harli.(mcr8/jpnn)
Kejagung telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...